Tuesday, January 27, 2015

3 Cara Membuka Situs Yang DiBlokir

"3 Cara Membuka Situs Yang DiBlokir"


   Yang sering kali menjadi pertanyaan anda adalah, Mengapa situs/web yang ingin anda buka itu diblokir ? Hal ini mungkin diakibatkan oleh web yang anda kunjungi mengandung konten dewasa,scam/phising,judi dan sebagainya.

   Banyak situs-situs yang di blokir oleh beberapa provider ternama di Indonesia seperti Telkom, AHA, Smartfren dll. Terkadang situs yang tidak mengandung unsur itupun ada yang diblokir. Hal inilah yang membuat kita merasa jengkel karena ulah institusi pemerintah yang melakukan filterisasi berlebihan.

   Untuk anda yang sudah tidak sabar ingin tau cara membuka web yang diblokir bisa ikuti 3 langkah berikut ini :

Cara Pertama

   Bagi pengguna Browser Mozilla Firefox bisa memanfaatkan Add Ons (Pengaya) , silahkan buka https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymox/ , Download dan Install, lalu restart firefox dan anda bebas berselancar.


Cara Kedua

   Menggunakan DNS Google

  1. Buka Control panel -> Network and Internet -> Network and Sharing Center
  2. Kemudian klik pada Wireles Network Connection sehingga muncul jendela baru dan klik pada menu “Properties” akan muncul beberapa pilihan, klik dua kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4).
  3. Akan muncul jendela baru lagi, pilihlah pilihan pada bagian bawah “Use the following DNS server address“.
  4. Kemudian isi pada Perevered DNS dengan DNS 8.8.8.8 sedangkan pada Alternate DNS dengan 8.8.4.4.
  5. Kemudian klik OK.

Cara Ketiga

  Membuka Situs Diblokir dengan Proxy
Berikut ini adalah daftar situs web proxy gratis yang bisa anda manfaatkan :

http://webproxy.to/
http://webproxy.ca/
http://www.freshproxylist.net/
http://www.hidemyass.com/
http://www.wujie.net/
http://www.ultrareach.net/
http://www.brawl-hall.com/pages/proxy.php
http://www.proxify.net/
http://flyproxy.com/
http://alienproxy.com/
http://proxify.com/
http://www.browser-x.com/
http://www.spysurfing.com/
http://www.guardster.com/free/
http://www.anonymizer.com/
http://ndparking.com/surfshield.net
http://www.unipeak.com/

   Cara menggunakannya cukup mudah, kunjungi saja situs diatas lalu masukkan situs yang di blokir yang ingin anda buka.

   Nah, Sekian dulu artikel dari saya tentang "3 Cara Membuka Situs Yang DiBlokir" Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kita semua...

"Terima Kasih"

No comments:

Post a Comment